Banner 468 x 60px

 

Monday, February 5, 2018

Apa Saja Langkah Penelitian Hadis Tematis?

0 comments
Kata Maudhu’i nisbat pada kata al-mawdhu’ yang berarti topic atau materi suatu pembicaraan atau pembahasan. Secara istilah Syarah Mawdhu’i berarti menjelaskan Hadis menurut tema atau topik tertentu. a. Langkah-Langkah Penelitian Adapun langkah penelitian hadis Maudhu’i sebagai berikut: 1. Menentukan topik Penting untuk menentukan topik bahasan terlebih dahulu berikut menentukan batasan-batasan dan mengetahui jangkauannya. Semisal, topik yang akan dibicarakan adalah terputusnya amal setelah kematian (Inqitha’ al-‘Amal). Berarti pembahasannya sebatas hubungan antara mayit, Allah dan orang yang hidup saat ingin mendoakan atau mengirimkan hadiah pahala amal. Dengan demikian, hadis pokoknya adalah: إذا مات ابن أدم إنقطع عمله الحديث 2. Memukan Asbab al-Wurud Maksud hadis tidak lepas dari sebab munculnya. Hanya saja, terkait asbab al-wurud tidak semua hadis disebutkan sebab lahirnya. Untuk mengetahui hal ini, bisa melihat semacam kitab al-Bayan wa at-Ta’rif fi Asbab wurud al-Hadis, oleh Ibn Hamzah al-Husaini. Hal penting yang perlu dicari dalam hal ini adalah pada hadis pokok termasuk keterangan yang mendukung dalam syarh. 3. Mencari Isnad Pendukung Jalur isnad pada hadis pokok diteliti sesuai dengan mekanisme penelitian. Termasuk pula, isnad melalui jalur berbeda pada hadis yang memiliki unsur kesamaan, baik secara lafdzi ataupun makna. Hal ini sebagai langkah untuk menemukan daftar rujukan yang saling menguatkan antar jalur dalam konsep Tabi’ atau Syahid atau bahkan pelemahan ketika terjadi takhaluf untuk menemukan apakah hadis selamat dari unsur Syadz atau tidak. Praktik ini masuk dalam kajian I’tibar yang telah dibahas. 4. Menghimpun Hadis-Hadis Penjelas Setelah topik dan batasan ditentukan, himpunlah semua informasi berupa hadis-hadis yang menyangkut masalah Inqitha’ al-‘Amal. Tidak hanya berkaitan dengan kata yang secara lafdzi memiliki kedekatan maksud dalam bentuk kata yang musytaq, tapi juga setiap hal yang berkaitan dengan terputusnya amal setelah kematian, semisal doa untuk orang yang telah meninggal dan pengiriman bacaan untuk arwah mereka. Hadis-hadis ini nantinya berfungsi sebagai penjelas. Model penelusurannya bisa dengan menggunakan Mu’jam al-Mufahras dan semua Mutun al-Hadis yang telah merangkum hadis-hadis tematis dalam suatu bab. Jika kita akan menelurusi hadis-hadis yang sesuai tema, berarti kata kunci yang dapat dijadikan acuan adalah: (1) Inqitha’ al-‘Amal, (2) ba’da al-Maut, (3) wushul ats-Tsawab, (4) du’a lil mayyit, atau kata lain yang dimungkinkan untuk mendukung terhadap tema. 5. Menyusun Pembahasan Setelah data hadis pokok, pendukung dan penjelas lengkap maka kita susun pembahasan pada hadis-hadis yang ada dengan alur yang sistematis. Jika dari kumpulan hadis-hadis ini kita temukan tema pada hadis-hadis tersebut sama, tapi kata-katanya berbeda, baik dari sisi i’rabnya maupun sharafnya, maka kata-kata yang berbeda dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan makna dan maksud dalam mensyarahnya. Apabila tema hadis-hadis tersebut sama, tetapi pada sebagian riwayat terdapat tambahan sejumlah kata atau kalimat (Ziyadah ats-Tsiqat), atau bahkan dalam sebagian riwayat digabungkan dengan tema-tema lain atau disertai sabab al-wurud, maka kata-kata tambahan tersebut apabila terdapat pada riwayat orang-orang yang paling tsiqat, dapat diterima dan dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan syarah. Jika tidak pada rawi tsiqah maka ditolak (lihat kajian I’tibar). Apabila perbedaan di antara riwayat-riwayat tersebut sangat jauh maka hadis-hadis tersebut dinilai mukhtalif (kontradiktif). Cara penyelesaiannya adalah dengan mengompromikan dua hadis yang bertentangan (al-Jam’u), atau melalui data sejarah mana yang disampaikan awal dan akhir yang kemudian terjadi penghapusan (an-Naskh), dan atau mengunggulkan salah satunya dengan melihat data kualitas rawi dan kekuatan daftar rujukan melalui Tabi’ atau Syahid. Bisa mungkin, takhaluf pada dua hadis disebabkan oleh penggunakan kata atau kalimat yang bersifat umum, sedangkan yang satunya khash. Untuk hal ini, bisa dengan melakukan pengompromian antara yang ‘Amm dan Khash, Muthlaq dan Muqayyad, khususnya yang kelihatan kontradiktif, sehingga bertemu dalam satu tujuan tanpa ada perbedaan dan pemaksaan dalam pensyarahan hadis. Untuk melengkapi pembahasan dan uraian, harus melibatkan ayat al-Qur’an. Bagaimana informasi dari al-Qur’an terkait dengan tema yang menjadi topik kajian? Hal ini untuk menjadi tambahan data pendukung, juga untuk memastikan apakah hadis yang diteliti sejalan atau bertentangan dengan al-Qur’an. Penting pula, membandingkan berbagai syarahan hadis dari berbagai kitab-kitab syarah dengan tidak meninggalkan syarahan kosa kata, frase, dan klausa dari mereka. Langkah ini penting, agar kajian tidak berbeda jauh dari pemikiran ulama salaf. 6. Menyusun tema pembahasan Hadis-hadis yang telah diketahui terangkum dalam satu tema, baik pokok, pendukung dan penjelas, perlu penyusunan kajian ke dalam kerangka yang tepat, sistematis, sempurna, dan utuh. Contoh outline penggarapannya sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN a. Deskripsi Masalah b. Rumusan Masalah c. Manfaat Penelitian BAB II KUALITAS HADIS a. Penelusuran Hadis 1. Penelurusan dengan potongan tema 2. Penelusuran dengan Athraf 3. Melalui bab-bab dalam kutub-kutub hadis. (tidak perlu menampilkan hadis secara utuh, cukup kode penelusuran). b. Hadis Pokok 1. Teks Hadis (Seluruh rawi pada hadis yang selafal disampaikan) 2. Asbab al-Wurud (jika ada) 3. Kualitas Isnad dan Rawi 4. Kualitas Hukum (Laporkan temuan secara singkat) c. Riwayat Pendukung (Komparasi) 1. Ayat Pendukung (jika ada) 2. Hadis Pendukung (Semua hadis disampaikan plus mukharrij yang diambil dari temuan rumus penelusuran. Selanjutnya sampaikan kegunaan hadis untuk memperkuat hadis pokok). d. Riwayat Penjelas 1. Ayat penjelas 2. Hadis penjelas (Sampaikan semua ayat dan hadis-hadis yang mendukung pada pemahaman tema secara konfrehensif. Jangan lupa sebutkan mukharrij dan kualitas hadis dari ulama) BAB III DALALAH HADIS a. Uraian Kata (Kata perkata pada hadis pokok diurai, terutama pada kata kunci secara sharfiyah dan nahwiyahnya) b. Makna Kata (Uraikan penjelasan dan definisi pada kata sekaligus persoalan yang menjadi tema. Semisal, tema ziarah kubur. Apa itu ziarah dan apa itu kubur) c. Dalalah dalam Penggunaan Kata (Jelaskan dalalah pada kata yang digunakan dalam hadis pokok dengan meninjau empat hal berikut:) 1. Peletakan kata pada makna - Khash - ‘Amm - Musytarak - Mu’awwal 2. Penggunaan kata dalam makna - Haqiqah - Majaz - Sharih - Kinayah 3. Petunjuk Kata Meninjau Zhahir dan Khafa’ -Wadhih ad-Dalalah -Mujmal 4. Petunjuk Hukum - Manthuq - Mafhum (uraikan maksud dalam penggunaan kata dan sampaikan definisi dari dalalah di atas) BAB IV MAKSUD HADIS a. Maksud Hadis Secara Global (uraikan maksud hadis pokok secara global sesuai dengan temuan-temuan di atas) b. Keterkaitan Hadis dengan Dalil Lain (uraikan hukum terkait dengan tema melalui studi komparasi dalil sesuai petunjuk yang ditemukan dalam data-data di atas, khususnya ketika terjadi ta’arudh dalam ‘Amm-Khas dan Muthlaq-Muqayyad. Sampaikan hadis dengan lengkap sesuai dengan temuan dalam hadis pendukung dan penjelas) c. Syarh Ulama (Sampaikan pendapat ulama terkait dengan tema, khususnya pendapat empat madzhab) d. Aspek Hukum (sampaikan aspek hukum pada tema) BAB V KESIMPULAN 3. Kualitas hadis 4. Penjelasan Hadis DAFTAR PUSTAKA

0 comments:

Post a Comment