Seorang
ahli hadits dan tafsir ini terlahir dengan nama Ahmad bin Muhammad Syakir bin
Ahmad bin ‘Abd al-Qadir. Secara nasab ia sampai pada al-Husain bin ’Ali. Ia
lahir pada tahun 1309 H./1892 M. di Kairo dan juga wafat di sana pada tahun 1377
H./1958 M.
Ketika
ayahnya, Ahmad Syam al-Aimmah Aba al-Asybal menjadi wali al-Qadha’ di Sunan, ia
ikut serta ke sana. Setelah itu, ia pergi beberapa kota dan terakhir di Kairo
Mesir dan kuliah di al-Azhar dan lulus dengan gelar al-’Alimiyah pada tahun 1917
M. Ia sebenarnya termasuk ulama produktif, hanya saja sejak menjadi Qadi sampai
ia wafat aktifitas penulisan itu mandek. Karena sebelum itu, ia pernah menulis
Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (15 jilid), ’Umdah at-Tafsir (4 jilid) dan
Nidzam al-Thalaq fi al-Islam. Untuk kitab terakhir, ia tulis hukum-hukum dalam
Islam yang tidak dibatasi oleh pemikiran madzhab.
0 comments:
Post a Comment