Artinya dari kata tersebut adalah "Ia lebih aku senangi daripada fulan". Ungkapan
seperti ini banyak terjadi di kalangan para Ahli Hadits dalam membandingkan
antara satu rawi dengan rawi lainnya dengan mengatakan, "Ia lebih aku
senangi daripada fulan". Dua rawi yang dibanding-bandingkan ini adakalanya
tsiqah semua atau dha'if semuanya. Dari itu, jika ada seorang
pengkritik mengatakan seperti itu, bukan berarti telah melemahkan terhadap rawi
kedua yang tidak ia senangi, melainkan jika rawi pertama telah dinilai dha'if
maka rawi kedua lebih dha'ifan lagi.
Uangkapan seperti ini jarang ditemukan dalam ungkapan kritikus rawi (naqid) dalam membandingkan antara dua rawi yang sama-sama Matruk atau antara
rawi dha'if yang sudah ditetapkan dengan rawi yang Matruk. Pada
biasanya, mereka mengatakan ungkapan seperti ini hanya ditujukan untuk para
rawi yang lunak (Man huwa layyinun) atau setingkat di atasnya.
0 comments:
Post a Comment