Banner 468 x 60px

 

Saturday, January 13, 2018

Fenomena Hadis Muallaq dalam Shahih Bukhari

0 comments
Artinya, hadits-hadits Mu'allaq koleksi Imam Bukhari dan Muslim. Dalam kitab shahih mereka terdapat Hadits-Hadits yang statusnya Ta'liq, yakni terjadi pengguguran rawi di awal sanad. Imam Bukhari termasuk yang paling banyak meriwayatkan hadits Mu'allaq ketimbang Imam Muslim.
Dalam shahih Muslim, misalnya, ada satu hadits Mu'allaq di bab tayamum,  dua hadits mengenai hudud, tapi setelah beliau meriwayatkan keduanya secara bersambung. Kemudian, ada 14 hadits berstatus Mu'allaq, tapi setiap haditsnya telah beliau riwayatkan secara bersambung, yang kemudian dikomentari dengan ungkapan, "Diriwayatkan oleh si fulan."
Tidak jauh beda dengan Imam Muslim, sebagian hadits Mu'allaq yang disebutkan oleh Imam Imam Bukhari telah disebutkan di tempat yang berbeda secara bersambung. Hanya 160 hadits yang oleh beliau tidak sebutkan riwayatnya  secara bersambung. Meskipun demikian, Imam Ibn Hajar telah mempertemukan sanadnya dan merangkumnya dalam sebuah kitab yang beliau beri judul at-Taufiq.
Atas dasar alasan di atas, ulama mengecualikan hadits-hadits Mu'allaq yang terdapat dalam dua kitab shahih Imam Bukhari dan Muslim dari ketetapan hukum dha'if pada hadits Mu'allaq.
Sementara itu, Imam an-Nawawi berkata, bentuk kode periwayatan yang menunjukkan kepastian (shighat al-Jazmi), seperti Qâla, Fa'ala, Amara, Rawa, serta Dzakara Fulan, menetapkan adanya kebenaran orang yang dinisbatkan dengan kode tersebut. Adapun kode periwayatan yang tidak mengandung kepastian (shighat at-Tamrid), seperti Yurwa, Yudzkaru, Yuhka, Yuqalu, Ruwiya, Dzukira dan Hukiya 'an Fulan, tidak menetapkan kebenaran orang yang dinisbatkan melalui kode tersebut.

Peninjauan hukum yang dikatakan oleh Imam an-Nawawi ini berlaku pada kebanyakan hadits Mu'allaq dan yang sering terjadi memang demikian. Adapun dari segi perincian hadits per-hadits, seringkali dijumpai kebalikannya, seperti yang terjadi pada hadits-hadits Mu'allaq Imam Bukhari yang justru menggunakan kode periwayatan yang tidak mengandung kepastian hukum Samâ'.

0 comments:

Post a Comment